Data Personal Syamsul Bahri Radjam (Managing Partner)
Alumnus Fakukltas Hukum Universitas Sriwijaya ini menyelesaikan
kuliahnya pada tahun 1998. Pernah Aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI), dengan posisi terakhir menjabat sebagai Direktur
Advokasi YLBHI. Memulai karir sebagai Advokat pada tahun 1999 di Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Palembang. Aktif diberbagai forum diskusi dan
seminar sebagai narasumber dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.
Aktif juga menulis, diantaranya sebagai penulis buku Panduan Bantuan Hukum Di Indonesia, Edisi 2006, yang diterbitkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), PSHK, Australian Agency for International Development-Indonesia (AusAid), dan Indonesia-Australia Legal Development Facility (IALDF). Selain itu juga terlibat dalam program penulisan buku tentang Hukum dan Lingkungan, diantaranya sebagai salah satu penulis dalam program Promoting Leadership for Integrated Development yang diselenggarakan oleh Yayasan Pembangunan Berkelanjutan (The Foundation for Sustainable Development).
Pada level kebijakan publik, kontribusi yang diberikan melalui aktivitas sebagai Anggota tim perumus Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Dan Penetapan Besarnya Kompensasi Atau Restitusi Kepada Korban yang dibentuk oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (tahun 2003), Anggota Panitia Perumus Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Pemberian Ganti Rugi, Restitusi dan Rehabilitasi Bagi Korban Pelanggaran HAM Melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang dibentuk oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (tahun 2006) Anggota Panitia Perumus Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Larangan Rangkap Jabatan Bagi Hakim Peradilan Umum yang dibentuk oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (tahun 2006).
Pendalaman ilmu investigasi diimplementasikan dengan baik saat mencari dan mengumpulkan fakta meninggalnya aktifis HAM, Munir SH, Peranan itu dilakukan saat menjadi salah satu anggota Tim Asistensi Tim Pencari Fakta kasus meninggalnya Munir (Keppres No.111 tahun 2004).
e-mail : samradjam@gmail.com